Gubernur Kalteng Pastikan Insentif Ketua RT, Mantir Adat, dan Pemuka Agama Aman

  • 02 Feb 2026 22:43 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Meski kebijakan efisiensi atau pengetatan anggaran dari pemerintah pusat hingga daerah saat ini diberlakukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan kesejahteraan perangkat masyarakat di tingkat bawah tidak akan terganggu. Insentif bagi Ketua RT, Mantir Adat, Damang, hingga tokoh agama dipastikan tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, saat silaturahmi dan dialog terbuka bersama insan media di Palangka Raya, belum lama ini. Agustiar Sabran menegaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan pada pos belanja operasional birokrasi, bukan pada hak-hak masyarakat, termasuk insentif bagi tokoh masyarakat.

“Ketua RT, Mantir, Damang, serta tokoh agama merupakan garda terdepan atau ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan pembangunan di Kalimantan Tengah, sehingga perlu dihargai,” ujarnya.

Menurut Agustiar, Mantir dan Damang memiliki peran vital dalam menjaga harkat martabat serta hukum adat Dayak. Sementara Ketua RT berperan penting dalam mengetahui kondisi sosial dan kesehatan warga secara detail, serta tokoh agama berperan dalam pembinaan spiritual masyarakat.

Selain insentif bagi perangkat masyarakat, Agustiar juga memaparkan skema Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun ini. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk barang maupun uang tunai.

“Pemprov Kalteng telah menyiapkan program bantuan sosial untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT di Kelurahan Kereng Bangkirai, Sudianoor, mengatakan insentif Ketua RT di wilayah Kota Palangka Raya saat ini telah berjalan dengan baik.

“Awalnya insentif sebesar Rp350 ribu per bulan, dan pada periode kedua Wali Kota Fairid Naparin naik menjadi Rp500 ribu. Sementara untuk insentif dari Pemerintah Provinsi masih kami tunggu,” ujarnya.

Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan menyalurkan bantuan sosial sebanyak 5 hingga 6 kali dalam setahun, serta bantuan uang tunai dua kali setahun. Bantuan tersebut turut menyasar sektor-sektor spesifik seperti nelayan dan pertanian.

Agustiar Sabran menegaskan bahwa program insentif dan bantuan sosial tersebut merupakan program jangka pendek dan menengah yang akan terus dipantau efektivitasnya. Evaluasi akan dilakukan setiap 3 hingga 6 bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....