Kadishub Palangka Raya: Pelanggaran Rambu Lalu Lintas Masih Mendominasi

  • 31 Jan 2026 20:37 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pelanggaran lalu lintas masih menjadi persoalan di berbagai daerah, termasuk di Kota Palangka Raya. Pelanggaran tersebut umumnya dipicu oleh rendahnya kesadaran pengguna jalan, kurangnya pemahaman terhadap rambu dan aturan lalu lintas, perilaku ikut-ikutan, kondisi jalan yang tidak memadai, serta rendahnya etika dan toleransi berlalu lintas.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan pelanggaran rambu lalu lintas merupakan salah satu pelanggaran yang paling sering dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat di Kota Palangka Raya. Pelanggaran tersebut kerap berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Selain faktor manusia, kondisi kendaraan dan lingkungan juga kerap memicu pelanggaran lalu lintas di Palangka Raya. Termasuk angkutan truk dan angkutan umum yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya, Jumat 30 Januari 2026.

Hadi menambahkan, sebelum beraktivitas di jalan raya, pengendara perlu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan. Salah satunya dengan melakukan uji KIR secara berkala untuk memastikan kelayakan fisik kendaraan.

“Uji KIR sangat penting untuk menjamin keselamatan berkendara di jalan raya dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya. Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengedepankan etika dan toleransi demi terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Palangka Raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....