Pemko Bahas Pembangunan Pos Terpadu Pemberantasan Narkoba
- 28 Jan 2026 21:58 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri rapat pembahasan rencana pembentukan pos terpadu di kawasan Puntun, Palangka Raya, Senin, 26 Januari 2026. “Rapat ini merupakan salah satu upaya untuk membangun kolaborasi dan sinergi dalam pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya,” kata Achmad Zaini.
Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam membersihkan wilayah Kota Palangka Raya dari peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan yang dinilai rawan. Zaini menegaskan, rencana pembentukan pos terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kita ingin lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari narkoba. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keluarga serta lingkungannya dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah tersebut. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga peran keluarga,” katanya.
Rapat berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya. Pertemuan dihadiri Kepala BNN Kota Palangka Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol PP, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pos terpadu yang direncanakan akan melibatkan kolaborasi lintas instansi, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta tokoh masyarakat setempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....