BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Nelayan

  • 26 Jan 2026 21:43 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Jum'at, 23 Januari 2026. Audiensi tersebut membahas penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah, mengingat tingginya risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan dan pelaku usaha perikanan. “Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Bahkan dalam kondisi tertentu, kepesertaan dapat difasilitasi melalui dukungan atau bantuan pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan mencakup risiko kecelakaan kerja sejak perjalanan dari rumah menuju lokasi kerja hingga aktivitas di tempat kerja. Selain itu, manfaat jaminan kematian juga diberikan akibat sakit atau kecelakaan di luar hubungan kerja, sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai regulasi yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menyambut baik audiensi ini dan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi nelayan.

“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Sri Widanarni menambahkan, pihaknya akan mendorong sinergi dan sosialisasi lebih lanjut agar nelayan dan pelaku usaha perikanan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi nelayan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” katanya.

Melalui audiensi ini, Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat koordinasi guna mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....