Kobar Terapkan 5 Hari Sekolah Pada 2026

  • 23 Jan 2026 05:25 WIB
  •  Palangkaraya

‎RRI.CO.ID, Palangka Raya : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mulai memberlakukan kebijakan 5 hari sekolah pada jenjang PAUD, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta, dimana kebijakan tersebut efektif diterapkan mulai Januari 2026 ini.

‎‎Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, terdapat 52 satuan paut negeri dan swasta yang siap menerapkan 5 hari sekolah.

‎‎Pada jenjang SD, sebanyak 164 satuan pendidikan menerapkan 5 hari belajar, sedangkan 32 SD masih menjalankan 6 hari sekolah.

‎Untuk jenjang SMP, masing-masing 50 sekolah menerapkan 5 hari dan 6 hari sekolah. Sosialisasi penerapan 5 hari sekolah, telah dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat sejak Agustus 2025. Demikian juga dengan SK serta petunjuk teknis, telah disampaikan kepada masing-masing sekolah.

‎‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Muhamad Alam Syah, mengatakan penerapan 5 hari sekolah melalui pembahasan yang matang. ‎Kebijakan tersebut juga telah dibahas melalui forum konsultasi publik, serta rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ‎Kabupaten Kotawaringin Barat. ‎Sehingga penerapannya memiliki dasar partisipatif dan legal yang kuat.

‎‎"Jadi ini tergantung pada kesiapan sekolah, kemudian juga komunikasi sekolah dengan orang tua, dengan masyarakat, dengan tokoh agama. ‎Terkait dengan menyinkronkan jadwal jika seandainya menerapkan 5 hari sekolah itu. Kami tetap mengakomodir bagi teman-teman atau satuan pendidikan yang juga melaksanakan 6 hari sekolah. Jadi ada sekitar 70-80 persen satuan pendidikan di masing-masing jenjang itu sudah menerapkan untuk 5 hari sekolah. ‎Sisanya ada yang masih menunggu kesiapan, kemudian juga mungkin mereka akan melaksanakannya pada tahun ajaran 2026-2027 nanti," katanya, Rabu 21 Januari 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....