Kobar Terapkan 5 Hari Sekolah Pada 2026
- 23 Jan 2026 05:25 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mulai memberlakukan kebijakan 5 hari sekolah pada jenjang PAUD, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta, dimana kebijakan tersebut efektif diterapkan mulai Januari 2026 ini.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, terdapat 52 satuan paut negeri dan swasta yang siap menerapkan 5 hari sekolah.
Pada jenjang SD, sebanyak 164 satuan pendidikan menerapkan 5 hari belajar, sedangkan 32 SD masih menjalankan 6 hari sekolah.
Untuk jenjang SMP, masing-masing 50 sekolah menerapkan 5 hari dan 6 hari sekolah. Sosialisasi penerapan 5 hari sekolah, telah dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat sejak Agustus 2025. Demikian juga dengan SK serta petunjuk teknis, telah disampaikan kepada masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Muhamad Alam Syah, mengatakan penerapan 5 hari sekolah melalui pembahasan yang matang. Kebijakan tersebut juga telah dibahas melalui forum konsultasi publik, serta rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Kotawaringin Barat. Sehingga penerapannya memiliki dasar partisipatif dan legal yang kuat.
"Jadi ini tergantung pada kesiapan sekolah, kemudian juga komunikasi sekolah dengan orang tua, dengan masyarakat, dengan tokoh agama. Terkait dengan menyinkronkan jadwal jika seandainya menerapkan 5 hari sekolah itu. Kami tetap mengakomodir bagi teman-teman atau satuan pendidikan yang juga melaksanakan 6 hari sekolah. Jadi ada sekitar 70-80 persen satuan pendidikan di masing-masing jenjang itu sudah menerapkan untuk 5 hari sekolah. Sisanya ada yang masih menunggu kesiapan, kemudian juga mungkin mereka akan melaksanakannya pada tahun ajaran 2026-2027 nanti," katanya, Rabu 21 Januari 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....