OJK Kalteng Terima Kunjungan Kerja Komite I DPD RI
- 20 Des 2025 17:45 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menyampaikan komitmen OJK untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan literasi keuangan digital di daerah. “Literasi keuangan digital yang baik akan membuat masyarakat lebih kritis terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar, lebih berhati-hati sebelum mengklik tautan mencurigakan, serta tidak mudah tergiur janji cepat kaya yang sering kali merupakan modus judi online,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan UU ITE dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik kejahatan digital.
“Pengawasan ini menjadi langkah strategis bagi Komite I DPD RI untuk memastikan regulasi yang ada benar-benar efektif dan responsif terhadap dinamika kejahatan digital yang semakin kompleks, khususnya di daerah. Masukan, data, dan pengalaman dari daerah sangat penting sebagai bahan perumusan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional,” katanya.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika dan dampak kejahatan finansial digital, seperti judi online, penipuan daring, dan pencucian uang, yang semakin kompleks serta berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi, keamanan, dan perlindungan masyarakat di daerah.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung secara konstruktif dan interaktif. Pembahasan difokuskan pada perkembangan pola kejahatan finansial digital, efektivitas mekanisme pengawasan yang telah berjalan, serta tantangan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
Berbagai masukan yang dihimpun dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penguatan kebijakan serta rekomendasi Komite I DPD RI guna meningkatkan efektivitas perlindungan masyarakat dan penegakan regulasi di era digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....