Tantangan Masyarakat Adat Pertahankan Hutan Kalimantan Tengah

  • 11 Agt 2025 12:59 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN,Palangka : Masyarakat adat di Kalimantan Tengah tengah menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan hutan dari ancaman eksploitasi berlebihan. Upaya menjaga kelestarian wilayah adat ini kerap terhambat oleh minimnya pengakuan hukum, dan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak mereka.

Ketua Pelaksana Harian Wilayah (PHW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Aman Kalteng, Yoga Adi Saputra, mengatakan salah satu tantangan terbesar adalah terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat secara hukum yang belum merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

"Nah itu memang tantangannya adalah yang sudah ada perda untuk pengakuan masyarakat adat hutan adatnya itu ada di 7 kabupaten dan ada 1 perda yang di Provinsi. Artinya 8, 8 perda untuk perlindungan dan pengakuan masyarakat adat. Nah dalam proses tantangan itu ada beberapa kabupaten lagi-lagi yang perlu segera saya rasa untuk membuat perda-nya, untuk menetapkan perda-nya.

Karena disanalah, karena diinstruksikan untuk masyarakat adat itu bisa mendapat pengakuan dan perlindungan harus melalui perda." jelasnya, saat mengisi dialog Kalteng Menyapa di Pro 1 RRI Palangkaraya, Kamis (7/8/2025).

Ke depan, diharapkan percepatan penyusunan peraturan daerah di kabupaten-kabupaten yang belum memilikinya dapat segera dilakukan. Dengan adanya payung hukum yang kuat, peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan akan semakin efektif dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....