PKN STAN Siapkan 500 Kuota Calon Mahasiswa Baru 2025
- 28 Jun 2025 14:54 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) masih menjadi primadona dikalangan calon mahasiswa sekolah kedinasan.
Dibawah naungan Kementerian Keuangan, PKN STAN memiliki tiga program sarjana terapan mulai tahun 2021 yakni program studi akuntansi sektor publik, program studi manajemen keuangan negara, dan program studi manajeman aset publik.
Biaya Pendidikan mahasiswa PKN STAN sudah ditanggung oleh APBN selama proses pembelajaran. Khusus untuk jalur pembibitan, biaya penyelenggara Pendidikan dibebankan ke Pemerintah Daerah mitra kerja sama.
Selain itu, asrama diberikan ke mahasiswa regular dan pembibitan. Sedangkan untuk mahasiswa afirmasi akan diasramakan selama dua tahun.
Dalam sistem belajar, PKN STAN menerapkan drop out jika mahasiswa tidak memenuhi syarat kelulusan pada setiap semester. Sistem ini juga diberlakukan bagi mahasiswa yang mendapatkan hukuman disiplin berat dan sudah auto blacklist.
Penerimaan mahasiswa baru yang tergabung dalam seleksi sekolah kedinasan, PKN STAN menyediakan 500 kuota dengan menggunakan 5 tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi lanjutan satu sampai tiga.
Pada seleksi lanjutan 1, calon mahasiswa baru (camaba) mendapatkan tes potensi akademik, tes Bahasa inggris dan tes psikologi. Setelah itu akan lanjut ke tes lanjutan 2 dengan materi tes kesehatan dan kebugaran. Tahap terakhir yaitu seleksi tahap 3 dengan melakukan wawancara akhir.
Tahun 2025 ini, PKN STAN sudah tidak menggunakan lagi nilai UTBK sebagai syarat administrasinya.
Berbeda dengan kebanyakan sekolah kedinasan, PKN STAN tidak menerapkan Batasan minimal tinggi badan, tidak ada batasan minus atau plus pada dioptri mata serta tidak ada persyaratan bebas buta warna.
Namun, tetap akan menjadi pertimbangan saat tes kesehatan. Informasi lengkapnya bisa disimak di laman pknstan.ac.id SPMB 2025 atau di portal badan kepegawaian negara (BKN) seleksi sekolah kedinasan di laman dikdin.bkn.go.id. (Masrur Adiputra)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....