Pengelolaan Parkir di Palangka Raya Masih Perlu Evaluasi
- 15 Jun 2025 17:16 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Meski sebagian masyarakat menilai kondisi perparkiran di Kota Palangka Raya masih relatif aman dan tertib, namun jika ditinjau lebih mendalam, berbagai persoalan masih membayangi sistem pengelolaan parkir. Salah satunya keberadaan juru parkir liar dan ketidaksesuaian tarif saat event besar.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Rifansyah, kepada RRI, Minggu (15/6/2025).
“Untuk penertiban dan pengelolaan parkir, kami selalu melakukan koordinasi lintas sektor. Namun memang ada sejumlah kewenangan yang tidak melibatkan Dinas Perhubungan Kota, sehingga dalam praktiknya, seperti pada tarif parkir di event tertentu, masih menjadi keluhan masyarakat,” kata Rifansyah.
Ia menambahkan, meski capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir setiap tahunnya selalu mencapai target, nilainya masih dianggap belum maksimal. “Saat ini realisasinya masih sekitar 20 persen atau sekitar Rp2 miliar per tahun dari potensi yang seharusnya bisa didapatkan,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga Palangka Raya, Anul Wulandari, menilai pengelolaan parkir di kota masih perlu perbaikan, terutama dalam hal pengawasan juru parkir liar dan tarif yang tidak sesuai ketentuan. “Kadang tarif parkir saat ada event besar jadi mahal, bahkan tidak sesuai aturan. Ini sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai acuan, tarif parkir resmi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 adalah:
- Truk gandeng, trailer, dan kontainer: Rp 15.000
- Bus, mobil boks, dan truk: Rp 10.000
- Pikap, sedan, dan kendaraan sejenis: Rp 4.000
- Roda tiga atau tosa: Rp 2.500
- Sepeda motor: Rp 2.000
- Gerobak dan becak: Rp 1.000
Rifansyah berharap ke depan pengelolaan parkir dapat lebih tertata dengan baik melalui peningkatan pengawasan, penindakan terhadap pelanggaran, serta edukasi kepada masyarakat dan petugas parkir agar sistem parkir yang ada benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....