Tim Yustisi Bapenda Kobar Tempel Stiker Pajak Bangunan Walet
- 26 Okt 2024 21:26 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak sarang burung walet, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat memasang stiker pemberitahuan belum membayar pajak di bangunan sarang burung walet. Kepala Bidang Pengembangan Pengendalian Pendapatan Asli Daerah Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat, Deri Damayanti, menyebut tim yustisi telah beroperasi sejak 7-24 Oktober mendatang.
"Potensi pendapatan asli daerah dari pajak sarang burung walet sangatlah besar, karena tercatat terdapat ribuan bangunan sarang burung walet di Kobar dan ratusan diantarnya belum membayar pajak. Target sebenarnya sekitar Rp2 miliar namun sampai bulan Oktober baru terkumpul sekitar Rp300 juta saja," katanya, belum lama ini.
Melalui tindakan penempelan stiker pemberitahuan belum membayar pajak oleh petugas Bapenda, di bangunan sarang burung walet, para wajib pajak bisa lebih patut dalam membayarkan kewajibannya kepada negara.
Sementara itu di Palangka Raya, selain sebagai potensi pendapatan besar sektor pajak bagi daerah, bangunan sarang burung walet juga rawan terbakar karena arus pendek listrik dan sambaran petir. Oleh karena itu, Instruktur Gedung pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Sucipto, meminta kepada masyarakat yang ingin membangun sarang burung walet atau pengusaha memperhatikan dengan benar sistem keselamatan orang dan bangunan bertingkat.
"Misalnya kelistrikan dan penangkal petir guna menghindari peristiwa tidak diinginkan yang tentunya menimbulkan kerugian material tidak sedikit," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....