Pentingnya Memanfaatkan Digitalisasi untuk Berzakat
- 13 Mar 2026 16:41 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat dinilai dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, tanpa mengubah ketentuan syariat yang telah ditetapkan dalam Islam.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Noor Sayuti, BA., ME., CWC, Ketua Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Palangka Raya, dalam program Ekonomi Digital Pro 1 RRI Palangka Raya , Jumat 13 Maret 2026. Menurut Sayuti, perkembangan teknologi digital saat ini hanya mengubah cara atau mekanisme dalam menunaikan zakat, namun tidak mengubah hukum zakat itu sendiri.
“Pemanfaatan digital ini hanya mengubah cara, bukan mengubah hukum. Artinya mekanisme kita berzakat bisa melalui platform digital atau online, tetapi ketentuan syariatnya tetap sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, zakat yang dilakukan secara online tetap sah selama memenuhi syarat utama, yakni adanya niat yang benar dan ikhlas dari orang yang menunaikannya. “Zakat online itu sah, yang penting niatnya benar," katanya.
Karena zakat itu tidak hanya mensucikan harta, tetapi juga mensucikan jiwa orang yang berzakat. Maka niatnya harus ikhlas, bukan untuk pengakuan sosial atau sekadar dokumentasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sayuti menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat harus tetap sejalan dengan tujuan syariat Islam atau maqashid syariah, yakni membawa kemaslahatan bagi umat.
Ia juga mengingatkan bahwa zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi memiliki dampak sosial yang besar dalam kehidupan masyarakat.
“Zakat itu bukan hanya ibadah individual. Ia juga memiliki dampak sosial yang kuat, karena menjadi alat distribusi kekayaan dalam masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dalam konsep ekonomi Islam, zakat berperan agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Akan tetapi dapat mengalir kepada masyarakat yang membutuhkan melalui zakat, infak, dan sedekah.
Ia pun mengajak masyarakat untuk semakin sadar dan aktif menunaikan zakat, termasuk dengan memanfaatkan berbagai platform digital yang kini tersedia.“Teknologi digital harus kita manfaatkan untuk mempermudah ibadah dan memperluas dampak sosial zakat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....