Tim Gabungan Temukan Produk Kedaluwarsa Saat Pengecekan Makanan
- 19 Feb 2026 22:16 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya : Tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya serta instansi terkait lainnya, melakukan pengecekan berbagai jenis produk makanan dan minuman di tiga lokasi, yakni A2 Fresh, Pasar Datah Manuah dan Hypermart, Kamis 19 Februari 2026.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalteng, Maskur di sela-sela kegiatan, menyampaikan bahwa dalam pengecekan kali ini, pihaknya menemukan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa serta beberapa rusak dan tidak ada izin edarnya.
Terkait penemuan produk-produk yang menyalahi aturan ini, Maskur mengakui, pihaknya akan melakukan pembinaan secara lisan kepada penjual atau pemilik toko hingga tiga kali. Kemudian jika masih menjual produk-produk tersebut, maka akan dilanjutkan ke pihak berwenang.
"Jika sanksi, kami tidak bisa memberikan karena sama seperti BBPOM dan yang lainnya. Kami dari pemerintah itu hanya bisa melakukan pembinaan-pembinaan secara lisan dan setelah teguran ketiga tidak diindahkan, kemudian menggunakan tulisan dan setelah itu nanti kalau juga tetap tidak mau dibina, kita akan lanjutkan ke pihak yang berwenang," ucapnya.
Maskur menambahkan, apabila masyarakat masih menemukan barang dijual tanpa ada izin edar, kemasan rusak dan sudah kedaluwarsa, bisa didokumentasikan produk tersebut dan kirimkan ke nomor pengaduan Dinas Perdagangan dan Perindustrian provinsi Kalteng, yakni 0821 5506 3887 agar segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BBPOM di Palangka Raya, Nufadilla, menegaskan pengawasan pangan ini dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, lantaran pada saat hari besar keagamaan, konsumsi masyarakat terutama pangan olahan meningkat.
"Sebenarnya ini adalah kegiatan rutin kita, di setiap momen-momen besar, seperti Natal dan Tahun Baru, juga kita laksanakan dan di saat ini karena menyambut Ramadan dan menyongsong Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Pihaknya lanjut Nufadilla, juga menekankan kewajiban distributor melakukan cek klik, cek kemasan, cek izin edar, cek label dan cek kedaluwarsa produk, sebelum dijual kepada konsumen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....