PDI Perjuangan Tegaskan Pilkada Harus Langsung Oleh Rakyat

  • 23 Jan 2026 20:55 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan tidak sependapat apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dilakukan melalui lembaga legislatif atau DPRD. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, saat dimintai tanggapan terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah.

Freddy Ering menegaskan, PDI Perjuangan tetap konsisten mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, sebagai mekanisme yang paling tepat dalam negara demokrasi. Menurutnya, melalui pemilihan langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menilai secara langsung kualitas dan kapasitas calon pemimpin daerah.

“Kalau kami di PDI Perjuangan, tegas saja soal sistem pilkada. Kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat,” ujarnya, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia menjelaskan, munculnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik nasional. Wacana tersebut, kata dia, dilatarbelakangi oleh sejumlah pertimbangan, mulai dari tingginya biaya pilkada langsung hingga kekhawatiran terhadap praktik politik uang.

Namun demikian, Freddy menilai persoalan utama bukan terletak pada sistem pemilihannya, melainkan pada integritas proses, kualitas pengawasan, serta seleksi calon kepala daerah.

“Sistem yang kita pakai sekarang sebenarnya sudah pas. Yang perlu dibenahi ke depan adalah prosesnya, termasuk seleksi calon-calon yang berkualitas dan pengawasan agar berjalan lebih baik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen politik—baik penyelenggara pemilu, pemerintah, maupun partai politik—untuk menjaga kemurnian suara rakyat dari pengaruh kepentingan materi.

Menurutnya, pengawasan ketat sejak dini, terutama di internal partai politik dalam memberikan rekomendasi calon kepala daerah, menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan perbaikan pada instrumen pendukung tersebut, Freddy menilai tidak ada urgensi untuk mengubah kembali mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Intinya, kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....