Gubernur Kalteng dan Menhut Tinjau Kebakaran Hutan, Lahan Petuk Katimpu
- 22 Agt 2026 12:34 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyambut kunjungan kerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rangka peninjauan langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Rabu, 19 Agustus 2026. Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi terkini karhutla sekaligus mengevaluasi efektivitas penanganan yang tengah berjalan di lokasi terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menanggulangi karhutla di tengah musim kemarau. “Pencegahan dan penanganan karhutla memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.
Agustiar mengimbau seluruh personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan guna mencegah meluasnya sebaran api yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan ekosistem. “Kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Setiap titik api perlu segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat, kesehatan, serta lingkungan,” katanya.
Ia turut meminta partisipasi aktif warga dalam mendeteksi dan melaporkan titik api sejak dini tanpa melakukan aktivitas pembakaran lahan. “Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus terus ditingkatkan, termasuk dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran. Apabila menemukan titik api atau melihat potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” ucap Gubernur.
Sementara itu, Menhut Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa pemerintah pusat mengombinasikan strategi teknis melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan penegakan hukum guna memberikan efek jera. “Operasi modifikasi cuaca adalah salah satu upaya untuk mendukung penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang membutuhkan tambahan curah hujan. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan pengawasan di lapangan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” ujar Menhut.
Raja Juli menambahkan, keberhasilan penanggulangan karhutla sangat bergantung pada respons cepat laporan masyarakat sebelum api membesar. “Pencegahan karhutla memerlukan peran pemerintah dan aparat. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Setiap kejadian kebakaran maupun indikasi munculnya titik api segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat sebelum meluas,” ujar Menhut.
Peninjauan bersama di Petuk Katimpun ini menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dan Kementerian Kehutanan untuk menguatkan kesiapsiagaan terpadu demi melindungi masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....