Kemen PPPA Inisiasi Program Penempatan 'Caregiver' di Singapura

  • 23 Jul 2025 11:17 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan upaya dalam memperkuat perlindungan dan penempatan kerja terhadap caregiver (perawat atau pengasuh kelompok rentan). Hal ini melalui program pilot project lintas kementerian bekerjasama dengan mitra agensi di Singapura.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mengatakan, program ini bertujuan membuka akses kerja layak dan profesional bagi perempuan Indonesia di sektor perawatan.

Hal ini dikatakannya dalam acara Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan Association of Employment Agencies Singapore (AEAS) Bilateral Agency Forum, pada Senin (21/7) kemarin.

"Program ini memberi kesempatan kerja bermartabat bagi perempuan Indonesia, sekaligus memastikan pelatihan, perlindungan dan penempatan kerja yang layak. Caregiver bersertifikat akan mendapatkan gaji lebih tinggi dan proses penempatan yang legal dan aman," ujar Veronica seperti dikutip dari laman kemenpppa.go.id.

Wamen juga menyampaikan pihaknya bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kedutaan Besar RI di Singapura menggagas pilot program penempatan 200 caregiver Indonesia yang akan dilatih secara profesional dan disalurkan secara legal melalui skema P2P (private-to-private). Hal ini berarti mekanisme penempatan langsung antara agensi resmi di Indonesia dan mitra agensi di Singapura, dengan pengawasan dan fasilitasi pemerintah untuk memastikan prosedur yang aman, transparan, dan etis.

Caregiver diberikan pelatihan selama dua minggu akan difokuskan pada 32 unit kompetensi caregiving nasional, termasuk keahlian lanjutan seperti penyuntikan insulin, penggunaan nebulizer, NGT feeding, dan perawatan demensia. Setelah pelatihan, peserta akan menjalani dua minggu magang di panti sosial pemerintah di Indonesia, sebelum masuk ke tahap pencocokan kerja dengan mitra Singapura.

Proses penempatan ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu setelah pencocokan. Skema ini akan dijalankan dalam empat angkatan, masing-masing terdiri dari 50 orang dengan jeda tiga bulan antar angkatan.

"Skema ini berbeda dari penempatan mandiri, karena tetap dilakukan melalui lembaga resmi dan disertai pelatihan serta perlindungan sesuai standar nasional dan bilateral. Dengan sertifikasi dan pemetaan kerja yang jelas, caregiver akan memperoleh gaji lebih layak, yaitu antara 700 Dolar Singapura (SGD) hingga 1.200 per bulan, naik signifikan dibandingkan standar pekerja domestik biasa yang hanya SGD 550," ucap Veronica mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....