Jaksa Garda Desa: Cegah Penyelewengan, Perkuat Ketahanan Pangan
- 26 Jun 2025 09:40 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Untuk memperkuat ketahahan pangan, Kejaksaan Agung terus menggaungkan program Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan.
Program ini turut melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pihak swasta.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani selaku inisiator, menekankan pentingnya membangun ekosistem desa yang mandiri secara ekonomi dan tangguh dalam menghadapi tantangan pangan. Maka dari itu, dibutuhkan pengelolaan dana desa yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan pelaku industri dalam mewujudkan desa sebagai kekuatan ekonomi baru. Kami tidak ingin pembangunan desa berhenti hanya sebagai wacana,” kata Reda, Rabu (25/6/2025).
Selain fokus pada peningkatan hasil produksi pertanian, program ini juga berupaya membangun sistem yang menjamin keberlanjutan dan stabilitas ekonomi desa. Sehingga nantinya, setiap desa di Indonesia dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya.
"Setiap rupiah dari dana desa harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Petani sebagai tulang punggung desa tidak boleh lagi terjebak dalam ketidakpastian harga dan pasar,” ujarnya.
Hal senada dikatakan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan desa untuk menjadi pusat produksi pangan, sehingga nantinya setiap desa dapat menjadi pemasok utama bahan pangan.
Yandri menyampaikan, teknologi digital dan pendampingan hukum dari para jaksa merupakan kombinasi yang penting. Ia berharap program ini dapat menciptakan sistem pangan yang berkelanjutan sesuai dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
“Melalui Jaksa Garda Desa, kami ingin desa tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional dari tingkat bawah,” kata Yandri.
Untuk langkah awal, kawasan penyangga Jabodetabek yaitu Provinsi Banten dipilih sebagai wilayah percontohan. Provinsi ini memiliki potensi besar di sektor pertanian dan memiliki ekosistem distribusi hasil bumi, hal itu didukung dengan keberadaan pasar induk serta tingginya kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....