Pemprov Kalteng Komitmen Sukseskan MBG
- 24 Jan 2026 19:15 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik pelaksanaan kegiatan Pengarahan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pengarahan dan evaluasi MBG ditujukan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Kasatpel), yayasan, serta mitra SPPG se-Kalimantan Tengah.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BGN atas pendampingan serta perhatian yang diberikan dalam pelaksanaan Program MBG di daerah. Menurutnya, kegiatan pengarahan dan evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, dan berkualitas sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan Program MBG harus memenuhi standar kebersihan dan sanitasi dapur SPPG, serta menjamin penyajian dan distribusi makanan yang sehat, higienis, aman, dan akuntabel,” ujar Edy Pratowo, Kamis 22 Januari 2026.
Wagub mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, khususnya terkait distribusi ke wilayah pedalaman serta belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sebagian SPPG.
“Berbagai kendala tersebut harus disikapi dengan bijak. Semua membutuhkan proses dan evaluasi berkelanjutan agar kualitas Program MBG terus meningkat,” katanya.
Ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyukseskan Program MBG sebagai program prioritas nasional dalam mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas melalui sinergi serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengarahan dan evaluasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme, peraturan, prosedur, serta rencana kerja yang wajib dipatuhi oleh SPPG, yayasan, dan mitra dalam operasional dapur MBG.
Ia mengungkapkan, dari 63 SPPG yang telah beroperasi di Kalimantant Tengah, sebanyak 59 SPPG masih menghadapi permasalahan infrastruktur. Selain itu, ditemukan pula kendala pada aspek manajemen, administrasi, sumber daya manusia, serta kualitas gizi.
“Kami telah memberikan waktu tujuh hari kepada masing-masing SPPG untuk melakukan pemantauan dan perbaikan. Apabila tidak dilakukan, akan diberikan surat peringatan hingga penghentian operasional secara permanen,” ujarnya.
BGN juga menekankan bahwa seluruh operasional Program MBG wajib mengacu pada Petunjuk Teknis terbaru Nomor 4.0.1.1 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, menegaskan bahwa Kepala SPPG merupakan pemimpin dan manajer yang diberi mandat langsung oleh negara untuk menyukseskan Program MBG.
“Kepala SPPG bukan bawahan yayasan atau mitra. Mereka diberi kewenangan langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk memimpin satuan pelayanan pemenuhan gizi. Apabila terdapat tekanan atau perlakuan yang tidak semestinya, segera laporkan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap standar kebersihan dapur, mutu pangan, maupun tata kelola program. SPPG atau mitra yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin kerja sama.
“Program Makan Bergizi Gratis ini diperuntukkan bagi anak-anak Indonesia. Ini adalah program yang sangat mulia dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah, di antaranya Pangdam XII/Tambun Bungai yang diwakili Aster Kasdam XII/Tambun Bungai Kolonel Infanteri Arif Hidayat, Kapolda Kalimantan Tengah yang diwakili Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Sugeng Riyadi, serta perwakilan dinas dan instansi terkait lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....