Pleno KPU Kapuas, Wiyatno dan Nadalsyah Raih Suara Terbanyak
- 06 Des 2024 08:33 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 pada Kamis (5/12/2024). Pleno ini meliputi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Kapuas ini dipimpin oleh Ketua KPU Kapuas. Acara dihadiri komisioner KPU, Bawaslu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan, saksi pasangan calon (paslon), dan pihak terkait lainnya.
Dalam pleno tersebut, Paslon nomor urut 1, HM Wiyatno-Dodo, meraih suara terbanyak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dengan perolehan 53.367 suara. Berikut hasil lengkap rekapitulasi suara:
Paslon Nomor Urut 1: HM Wiyatno-Dodo, 53.367 suara.
Paslon Nomor Urut 2: Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua)-Tommy Saputra, 8.559 suara.
Paslon Nomor Urut 3: Muhammad Alfian Mawardi-Hj Agati Sulie Mahyudin, 45.236 suara.
Paslon Nomor Urut 4: Erlin Hardi-Alberkat Yadi, 47.763 suara.
Paslon Nomor Urut 5: Dealdo Dwirendragraha Bahat-H. Parij Ismeth Rinjani, 24.113 suara.
Lalu, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Paslon nomor urut 2, Nadalsyah (Koyem)-Supian Hadi (SHD), unggul dengan perolehan 70.615 suara. Berikut hasil rinciannya:
Paslon Nomor Urut 1: Willy Midel Yoseph-Habib Ismail, 37.545 suara.
Paslon Nomor Urut 2: Nadalsyah (Koyem)-Supian Hadi (SHD), 70.615 suara.
Paslon Nomor Urut 3: Agustiar Sabran-Edy Pratowo, 55.890 suara.
Paslon Nomor Urut 4: Abdul Razak-Sri Suwanto, 11.096 suara.
"Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang memperoleh suara terbanyak Paslon nomor urut 2, sedangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang memperoleh suara terbanyak adalah Paslon nomor urut 1," kata Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah.
Adapun hasil ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah digelar pada 27 November 2024 lalu. Rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, PPK, hingga tingkat kabupaten. (Ddz)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....