Cara Mengetahui Informasi Pajak Kendaraan di Kalteng
- 25 Sep 2024 21:39 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya : Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bapenda Kalteng) menyediakan layanan yang bisa diakses masyarakat untuk melakukan pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online. Masyarakat bisa mengakses melalui komputer ataupun melalui smartphone.
Berikut cara mengetahui informasi pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Tengah:
- Buka laman pajak.samsatkalteng.com
- Kemudian akan muncul tampilan dan data-data yang harus diisi
- Pada pengisian No. Polisi, Kode akan otomatis muncul sesuai kode plat depan area
- Kemudian pada bagian Nomor, bisa diisi digit angka pada plat kendaraan
- Kemudian pada bagian Seri, bisa diisi sesuai kode plat bagian belakang
- Lalu klik tombol Cari
- Selanjutnya akan muncul Info Kendaraan dan Info Pajak Kendaraan sesuai data yang diisi.
Dengan tersedianya laman ini tentu akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui masa berlaku pajak dan STNK serta nominal PKB yang harus dibayarkan. Tentunya dengan adanya layanan ini akan sangat membantu masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....