Bayar Pajak Tahunan Bisa dari Atas Motor

  • 31 Mar 2026 05:31 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Peluncuran layanan Samsat Drive Thru di Kota Palangka Raya, merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang sedang dikembangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan dari atas sepeda motor dan dalam mobil, Senin 30 Maret 2026.

‎‎Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng, Anang Dirjo, menyebut layanan Drive Thru ini tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari transformasi layanan Samsat yang lebih modern, termasuk digitalisasi melalui program seperti E-Pahari dan pembayaran non-tunai.

‎‎Menurut Anang Dirjo, dengan adanya Samsat Drive Thru, bayar pajak jadi lebih cepat tanpa turun dari kendaraan, ‎lebih praktis terutama bagi pekerja sibuk, sehingga diharapkan meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan.

‎‎"Jadi kami telah melakukan pengembangan layanan pajak dari masyarakat yang memang berbeda-beda ya, waktunya. Ada yang memang bisa bayar di samsat dan waktunya agak lama. Kemudian, bayar pajak yang manual itu di samsat. Sementara untuk lima tahunan masih di samsat ya, ini Drive Thru untuk yang tahunan. Nah, ini kami kembangkan dalam rangka bagaimana masyarakat yang ingin bayar pajak itu, tidak perlu lagi berdesakan di dalam. ‎Cukup dia datang ke sini dengan di dalam mobil atau di atas motor masih bisa langsung bayar pajak," ucapnya.

‎Sementara itu, Direktur Lalu Lalintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, menghadiri kegiatan launching layanan Samsat Drive Thru, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor.

‎‎Kehadiran Dirlantas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian, khususnya Polda Kalteng, dalam mendorong inovasi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

‎‎"Layanan Samsat Drive Thru sendiri memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga lebih efisien dan mengurangi antrean.

‎Selain itu, peluncuran ini juga menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengoptimalkan pelayanan Samsat berbasis modernisasi dan digitalisasi," ucapnya.

‎‎Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di Kalteng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....