Hari Anti Narkotika Internasional, Momentum Perangi Penyalahgunaan Narkoba

  • 22 Jun 2026 08:50 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya- Setiap tanggal 26 Juni, masyarakat dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking.

Peringatan ini menjadi momentum global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya upaya bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Hari Anti Narkotika Internasional ditetapkan oleh United Nations (PBB) pada tahun 1987. Melalui peringatan ini, berbagai negara didorong untuk memperkuat kerja sama dalam pencegahan, penanganan, dan pemberantasan kejahatan narkotika yang dinilai dapat mengancam kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.

Penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius di berbagai belahan dunia. Penggunaan narkotika secara ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan fisik dan mental, penurunan produktivitas, hingga meningkatkan risiko tindak kriminal dan keretakan hubungan sosial dalam keluarga maupun masyarakat.

Di Indonesia, peringatan HANI setiap tahunnya diisi dengan berbagai kegiatan edukasi dan kampanye antinarkoba yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan generasi muda.

Upaya tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui edukasi, pengawasan, serta dukungan terhadap upaya pencegahan dan rehabilitasi, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....