Perda Kota Sehat Ciptakan Lingkungan Bersih dan Tingkatan Kunjungan Wisatawan

  • 16 Jun 2026 20:14 WIB
  •  Palangkaraya

‎‎RRI.CO.ID, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Naseri, menegaskan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat. ‎Mencakup ketersediaan air bersih, tata kelola kota, peningkatan pelayanan kesehatan.

‎‎Dengan telah ditetapkannya peraturan daerah ini juga, pemerintah kota akan lebih serius dalam menyediakan sarana kesehatan bagi masyarakat. Artinya memastikan bahwa Palangka Raya kota sehat, nyaman untuk dikunjungi.

"‎Pada waktunya,kalau kita ini sehat bersih. Udaranya bersih, airnya bersih, ‎banyak wisatawan-wisatawan dari luar akan berkunjung. Nah dengan berkunjung ini, berarti akan meningkatkan pendapatan. Nah itu yang kita harapkan. Artinya dampak positif daripada ini sangat luar biasa. ‎Bagaimana memberikan kesan positif bagi Palangka Raya adalah kota yang sehat dalam arti luas," ujarnya, Senin 15 Juni 2026.

‎‎Khemal menjelaskan, sebelumnya sejumlah substansi dalam rancangan perda mengalami penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum.

‎‎"Mekanisme evaluasi oleh pemerintah provinsi merupakan bagian dari prosedur pembentukan peraturan daerah yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten dan kota," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....