Perda Kota Sehat Ciptakan Lingkungan Bersih dan Tingkatan Kunjungan Wisatawan
- 16 Jun 2026 20:14 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Naseri, menegaskan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat. Mencakup ketersediaan air bersih, tata kelola kota, peningkatan pelayanan kesehatan.
Dengan telah ditetapkannya peraturan daerah ini juga, pemerintah kota akan lebih serius dalam menyediakan sarana kesehatan bagi masyarakat. Artinya memastikan bahwa Palangka Raya kota sehat, nyaman untuk dikunjungi.
"Pada waktunya,kalau kita ini sehat bersih. Udaranya bersih, airnya bersih, banyak wisatawan-wisatawan dari luar akan berkunjung. Nah dengan berkunjung ini, berarti akan meningkatkan pendapatan. Nah itu yang kita harapkan. Artinya dampak positif daripada ini sangat luar biasa. Bagaimana memberikan kesan positif bagi Palangka Raya adalah kota yang sehat dalam arti luas," ujarnya, Senin 15 Juni 2026.
Khemal menjelaskan, sebelumnya sejumlah substansi dalam rancangan perda mengalami penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum.
"Mekanisme evaluasi oleh pemerintah provinsi merupakan bagian dari prosedur pembentukan peraturan daerah yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten dan kota," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....