BBPOM Palangka Raya Intens Awasi Keamanan Pangan

  • 14 Feb 2026 23:58 WIB
  •  Palangkaraya

‎RRI.CO.ID, Palangka Raya : Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya mengambil peran krusial dalam mengawasi keamanan pangan, guna memastikan produk yang beredar, tidak mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa dan memiliki izin edar resmi.

‎‎Kepala BBPOM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, mengungkapkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng untuk memastikan produk pangan yang dijual aman dikonsumsi.

‎‎Terutama menjelang hari besar keagamaan, agar bahan pangan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B, Methanyl Yellow, Formalin, dan Boraks serta mendorong para pelaku usaha mikro untuk tetap memperhatikan masa kedaluwarsa bahan baku yang digunakan.

‎‎"Maksudnya yang paling penting oleh kami adalah agar produk obat dan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat itu aman, bermutu dan berkhasiat. Ini adalah titik poin kami. ‎Nah bagaimana kemudian masyarakat memahami hal tersebut, itulah yang kemudian menjadi titik poin kami," ujarnya, Jumat 13 Februari 2026.

‎Sebelumnya, BBPOM Palangka Raya menjalin kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Palangka Raya, untuk memperkuat penyampaian informasi terkait dengan pengawasan obat dan makanan di Kalimantan Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....