Anggur Mengandung Formalin, Disdagperin Kalteng Tunggu Hasil Uji Lab
- 14 Feb 2026 22:55 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya : Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menemukan Buah Anggur yang terindikasi mengandung formalin ketika melakukan pengecekan bahan pangan di Palangka Raya.
Namun, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menegaskan untuk memastikan bahwa ada kandungan formalin dalam Buah Anggur yang dijual tersebut, pihaknya masih menunggu hasil dari uji laboratorium.
"Ada beberapa titik di Palangka Raya. Jadi kita ambil sampel Anggur Merah dan Anggur Hitam. Itu yang impor ya. Tetapi kita belum bisa mengatakan itu mengandung formalin karena hasilnya belum keluar. Lantaran kita masih menggunakan alat skrining awal," katanya, Kamis 12 Februari 2026.
Saat ini lanjut Maskur, pihaknya telah menyampaikan sampel buah untuk dilakukan uji laboratorium di Surabaya, Jawa Timur dan hasilnya akan diketahui dua minggu mendatang.
Dengan indikasi adanya kandungan formalin pada Buah Anggur, penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) patut berhati-hati dalam memberikan menu buah dalam MBG karena kandungan zat berbahaya pada buah, dapat menganggu kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....