Dinkes Kalteng Belum Terima Laporan Penonaktifan Penerima PBI

  • 10 Feb 2026 22:30 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan hingga kini belum menerima laporan terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di wilayah setempat. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Suyuti Syamsul, mengatakan sampai saat ini tidak ada laporan masuk ke Dinas Kesehatan mengenai peserta PBI yang dinonaktifkan.

“Kami sampai sekarang belum menerima laporan terkait PBI yang dinonaktifkan. Belum ada masyarakat yang melapor ke Dinas Kesehatan bahwa status PBI-nya nonaktif,” katanya, Selasa, 10 Februari 2026.

Suyuti menjelaskan, penetapan status aktif atau nonaktif peserta PBI bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya berada di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Kami di daerah tidak mengetahui secara detail siapa yang diaktifkan atau dinonaktifkan. Penetapan seseorang tidak lagi sebagai penerima PBI itu merupakan kewenangan Kementerian Sosial,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini tetap menjalankan kewajiban pembayaran iuran PBI sesuai dengan jumlah peserta yang tercatat. “Sampai sekarang kami tetap membayarkan iuran PBI sekitar 600 ribu peserta, dan belum ada pemberitahuan resmi kepada kami terkait adanya penonaktifan,” ucapnya.

Lebih lanjut Suyuti menambahkan, skema pembiayaan PBI Jaminan Kesehatan dilakukan secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Pembiayaan PBI itu tidak hanya dari pemerintah pusat, tetapi dibagi. Sebagian dibayarkan oleh pemerintah pusat dan sebagian lagi oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Kesehatan,” katanya.

Suyuti memastikan, hingga saat ini layanan kesehatan bagi peserta PBI di Kalimantan Tengah berjalan kondusif dan tidak ditemukan kendala administrasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....