Tren Penemuan Kasus Baru HIV/AIDS di Kalteng Naik
- 03 Feb 2026 12:35 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Tren penemuan kasus baru HIV/AIDS di Kalimantan Tengah menunjukkan peningkatan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, jumlah Orang Dengan HIV (ODHIV) baru pada tahun 2025 tercatat sebanyak 487 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 419 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa Kota Palangka Raya kembali menjadi daerah dengan temuan kasus tertinggi selama dua tahun berturut-turut.
“Pada tahun 2024, Palangka Raya mencatat 143 kasus ODHIV baru. Pada tahun 2025 masih menjadi yang tertinggi dengan 120 kasus,” ujarnya, Senin, 2 Februari 2026.
Selain Palangka Raya, temuan kasus HIV/AIDS juga cukup tinggi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yakni 82 kasus pada 2024 dan 78 kasus pada 2025. Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyusul dengan 66 kasus pada 2024 dan meningkat menjadi 71 kasus pada 2025.
Sementara itu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tercatat sebagai wilayah dengan temuan terendah, yakni nihil kasus pada 2024 dan satu kasus pada 2025.
Meski terjadi peningkatan kasus HIV/AIDS di Kalimantan Tengah, capaian pengobatan dinilai belum sepenuhnya optimal. Pada tahun 2024, dari 419 ODHIV baru, sebanyak 375 orang tercatat memulai terapi Antiretroviral (ARV). Namun pada 2025, dari 487 ODHIV baru, hanya 359 orang yang memulai terapi.
“Ini menjadi perhatian karena terdapat selisih yang cukup besar antara jumlah kasus yang ditemukan dengan yang memulai pengobatan,” kata Suyuti.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil tinjauan lapangan, peningkatan kasus HIV/AIDS di Kalimantan Tengah dipengaruhi sejumlah faktor, terutama perilaku seksual berisiko seperti berganti-ganti pasangan dan tidak menggunakan kondom. Faktor usia, jenis kelamin, serta status sosial ekonomi juga turut memengaruhi penularan.
Pada tahun 2025, kelompok risiko dengan temuan ODHIV baru tertinggi adalah Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) sebanyak 125 kasus. Disusul populasi umum sebanyak 87 kasus, pasangan berisiko tinggi 59 kasus, serta pelanggan pekerja seks sebanyak 52 kasus.
Dalam mendukung upaya penanggulangan, seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kalimantan Tengah saat ini telah mampu melakukan pemeriksaan HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS). Selain itu, tersedia 85 layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Suyuti menambahkan, data kasus HIV/AIDS tahun 2026 belum dapat dianalisis karena proses kompilasi dilakukan pada tanggal 5 hingga 15 setiap bulan berikutnya. “Data Januari 2026 masih dalam proses pengumpulan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan dan pengendalian, Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, berdasarkan Laporan SIHA Online Tahun 2025, terus melakukan edukasi kesehatan, skrining di puskesmas dan rumah sakit, pemenuhan alat tes HIV dan kondom bagi populasi kunci, penyediaan obat ARV dan IMS, serta pemeriksaan Viral Load gratis untuk memantau keberhasilan terapi bagi penderita HIV/AIDS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....