Kemkomdigi Minta Operator Lindungi Sisa Kuota

  • 06 Okt 2026 10:25 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengevaluasi hasil laporan bulan pertama dari para operator seluler terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hak konsumen tersebut masih belum berjalan optimal.

Evaluasi ini menjadi dasar bagi Kemkomdigi untuk mendesak seluruh penyedia layanan telekomunikasi agar segera memaksimalkan mekanisme perlindungan sisa paket data. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan, menegaskan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2025.

Denny menyampaikan bahwa arahan tersebut sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan nilai ekonomi sisa kuota yang belum terpakai. Menurutnya, skema perlindungan tidak boleh sebatas pemberitahuan atau notifikasi masa aktif semata.

Data Kemkomdigi mencatat sebagian besar operator masih mengandalkan notifikasi pengingat daripada fitur akumulasi kuota (rollover). XLSMART tercatat menerapkan rollover pada 92 dari 101 paket, Indosat baru 23 dari 94 paket, dan Telkomsel baru 19 dari 95 paket.

"Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. Yang kami dorong adalah adanya mekanisme yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi," uca Denny, dilansir komdigi.go.id, Minggu, 4 Oktober 2026.

Pemerintah juga menyoroti adanya penundaan implementasi teknis paket rollover Telkomsel hingga minggu pertama Oktober 2026. Kemkomdigi meminta seluruh operator segera merampungkan kendala teknis demi menjaga hak-hak konsumen digital.

Kemkomdigi memastikan akan terus memantau penyesuaian layanan di lapangan secara berkala. Guna mengawal kebijakan ini, masyarakat yang merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan pengaduan melalui Call Center Ditjen Infrastruktur Digital di nomor 159.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....