Dorong Pengesahan Perda Kepramukaan Palangka Raya
- 25 Jul 2026 07:35 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepramukaan sebagai landasan hukum untuk memperkuat pembinaan generasi muda.
Menurut Ketua Bapemperda, Khemal Naseri, regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara lebih terarah, meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan serta memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam membentuk karakter, kedisiplinan dan jiwa kepemimpinan di kalangan pelajar maupun masyarakat.
Saat ini Khemal mengakui, draft atau naskah Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Kepramukaan sedang dilakukan perbaikan agar pasal dan point tidak bertentangan dengan kehidupan bermasyarakat dan selanjutnya akan siap disahkan melalui rapat paripurna.
"Bagaimana menggerakkan kembali kegiatan kepermukaan untuk generasi muda yang ada di Kota Pelangka Raya atau regulasi, bagaimana teknis paksanaan, supaya kita ingin, tujuan kita adalah dengan perda ini kita tetapkan, kita ingin membumikan Pramuka ini di Palangka Raya yang mana ini tujuan utama," ujarnya, Kamis 23 Juli 2026.
Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa gerakan menjadi pembentuk karakter generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu melalui peraturan perundang-undangan serta turunannya di daerah terkait kepramukaan juga diharapkan terus mengalami perbaikan serta penyempurnaan mengikuti perkembangan zaman.
"Gerakan Pramuka ini kan tidak muda lagi tapi kita berhara ini terus menjadi pembentuk karakter generasi. Nah undang-undang kepramukaan juga kita harapkan terus menalami perbaikan, penyempurnaan. Saya kira Gerakan Pramuka seharusnya mengikuti perkembangan zaman," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....