Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Dorong Transparansi Informasi

  • 28 Apr 2026 20:47 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional pada 30 April 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi di Indonesia.

Berbagai instansi pemerintah dan lembaga publik menggelar kegiatan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak memperoleh informasi.

Hari peringatan ini berakar dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mengakses informasi yang dikelola badan publik. Keterbukaan ini dinilai penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sejumlah kegiatan digelar dalam rangka memperingati hari tersebut, mulai dari seminar, diskusi publik, hingga peluncuran inovasi layanan informasi digital.

Lembaga pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui berbagai platform yang lebih mudah diakses masyarakat.

Komisi Informasi bersama berbagai pemangku kepentingan menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga bagian dari hak asasi warga negara. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dinilai semakin penting di era digital saat ini.

Melalui peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional tahun ini, diharapkan terbangun budaya transparansi yang lebih kuat di semua sektor.

Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan serta pengawasan kebijakan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....