Polda Kalteng Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Digital

  • 16 Mar 2026 15:24 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah turun langsung ke jalanan Kota Palangka Raya untuk mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat terhadap anggota kepolisian, Senin 16 Maret 2026.

Aksi door to door ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan internal sekaligus memudahkan warga melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Polri.

Tim Bidpropam tampak membagikan brosur panduan pengaduan kepada warga yang tengah beraktivitas di sejumlah ruang publik. Pendekatan humanis dipilih agar masyarakat tidak merasa canggung dan lebih memahami cara kerja sistem pengaduan digital yang kini tersedia.

Dua kanal utama diperkenalkan, Aplikasi Propam Presisi dan Barcode Pengaduan Cepat, keduanya dirancang untuk mempercepat proses pelaporan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, yang diwakili Kabidpropam Kombes Pol Rudi Asriman, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat diproses dengan serius. Dengan sistem barcode dan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu ragu melapor karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya," kata Kombes Pol Rudi.

Ia menambahkan, kehadiran teknologi digital ini diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara polisi dan masyarakat secara lebih transparan.

Kombes Pol Rudi berharap, partisipasi aktif masyarakat melalui sistem pengaduan ini dapat memaksimalkan pengawasan terhadap kinerja personel di lapangan.

"Diharapkan melalui sosialisasi ini, pengawasan terhadap kinerja anggota Polri dapat berjalan lebih maksimal. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan guna mewujudkan personel Polda Kalteng yang semakin disiplin, profesional, dan berintegritas dalam melayani publik," ucapnya.

Sosialisasi serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kalteng sebagai bentuk keterbukaan institusi kepolisian dalam menerima kritik dan pengawasan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....