Indonesia Bebas Plastik 2025, Sejauh Mana Implementasinya?
- 27 Sep 2025 15:53 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Pemerintah Indonesia menargetkan penghapusan total plastik sekali pakai pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mengurangi polusi lingkungan.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari aktivis lingkungan, namun di lapangan, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan. Seiring waktu yang semakin dekat, publik mulai mempertanyakan: sudah sejauh mana progresnya?
Sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung telah lebih dulu menerapkan larangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan pasar modern. Namun, di daerah lain, penerapan aturan masih setengah hati. Banyak pelaku usaha kecil yang belum beralih ke alternatif ramah lingkungan karena alasan biaya dan keterbatasan akses.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa hingga pertengahan 2025, sekitar 60% target pengurangan plastik telah tercapai. Namun, masih ada pekerjaan rumah besar di sektor industri makanan, UMKM, dan pasar tradisional yang masih banyak menggunakan plastik sekali pakai untuk kemasan.
sosialisasi yang belum merata menjadi salah satu hambatan. Banyak masyarakat yang belum tahu bahwa kantong kresek sudah dilarang, atau tidak paham bahayanya bagi lingkungan. Edukasi publik dan insentif bagi pelaku usaha perlu ditingkatkan.
Dengan tenggat waktu tinggal beberapa bulan, keberhasilan Indonesia menjadi negara bebas plastik sekali pakai akan sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Langkah kecil seperti membawa tas belanja sendiri dan memilih produk tanpa kemasan plastik bisa menjadi kontribusi nyata menuju perubahan besar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....