Pemkab Kapuas Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan via BPJS Ketenagakerjaan

  • 07 Okt 2026 09:23 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai.

Sekda didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Septedy, serta dihadiri jajaran perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan ini memfokuskan pembahasan pada pemutakhiran data kepesertaan jaminan sosial.

Usis I. Sangkai menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja. Sinergi lintas sektor diperlukan agar perlindungan ini tepat sasaran.

“Kita ingin memastikan bahwa pekerja di Kabupaten Kapuas mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat,” tegas Usis.

Optimalisasi program difokuskan untuk menjangkau para pekerja sektor informal serta pekerja rentan di kawasan Kabupaten Kapuas belakangan ini. Kolaborasi antarinstansi disiapkan guna memperluas cakupan jaminan sosial secara berkelanjutan.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memastikan program ini menjangkau para pekerja yang memang membutuhkan perlindungan, termasuk pekerja sektor informal dan pekerja rentan,” lanjutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....