Disdukcapil Kobar Gelar Aktivasi IKD di Lingkungan Polres Kobar

  • 07 Okt 2026 00:00 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan efisien.

Perluasan cakupan IKD dilakukan melalui aksi jemput bola di lingkungan Polres Kobar, Senin, 5 Oktober 2026. Petugas Disdukcapil Kobar memberikan pendampingan teknis mulai dari pengunduhan aplikasi hingga tahapan validasi data.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 35 peserta dari kepolisian berhasil mengaktifkan akun IKD pada perangkat telepon seluler masing-masing. Terobosan digital ini membuat warga tidak perlu lagi selalu membawa dokumen kependudukan fisik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kobar, Indra Wardana, mengonfirmasi bahwa jemput bola ke instansi merupakan strategi utama percepatan cakupan program nasional. Sinergi dengan instansi vertikal dinilai efektif mendongkrak kepesertaan.

“Kami terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Melalui sinergi dengan berbagai instansi, termasuk Polres Kotawaringin Barat, kami berharap cakupan aktivasi IKD dapat terus meningkat,” ujar Indra Wardana.

Sinergi lintas instansi ini sekaligus berfungsi mengedukasi publik mengenai tingkat keamanan serta kegunaan IKD untuk verifikasi layanan publik lainnya belakangan ini. Kolaborasi antarlembaga dipastikan berlanjut ke instansi pemerintah daerah.

Disdukcapil Kobar menegaskan komitmennya untuk terus membuka pelayanan aktivasi IKD secara masif di titik-titik keramaian masyarakat. Layanan publik berbasis digital diharapkan mewujudkan pengurusan dokumen kependudukan yang cepat dan modern.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....