Rehabilitasi Pecandu Narkoba Butuh Kesadaran dan Dukungan Keluarga
- 30 Sep 2026 19:50 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba membutuhkan kemauan dan keterlibatan aktif dari klien untuk menjalani setiap tahapan pemulihan. keberhasilan rehabilitasi tidak dapat dilihat hanya dari beberapa kali pertemuan, tetapi membutuhkan pemantauan secara berkelanjutan.
Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Kota Palangka Raya, Yulira Margareth, mengatakan pemantauan keterpulihan dilakukan selama tiga hingga enam bulan setelah klien menjalani rehabilitasi. Khusus dalam tiga bulan pertama, konselor melakukan pengukuran keterpulihan dengan mengumpulkan informasi dari keluarga yang tinggal bersama klien, sehingga kondisi dan perkembangan klien dapat diketahui secara lebih objektif.
Saat ini, terdapat 17 klien yang telah menjalani pengukuran keterpulihan selama tiga bulan. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi klien berada dalam beberapa kategori, yakni pulih, cukup pulih, belum pulih, dan menuju pulih. Dari hasil pemantauan sementara, rata-rata klien berada dalam kategori cukup pulih berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan rehabilitasi masih tergolong terbatas. Hingga saat ini tercatat 25 orang telah mengikuti rehabilitasi, dan jumlah tersebut diperkirakan bertambah menjadi 28 orang dengan adanya tiga klien baru yang akan menjalani proses rehabilitasi.
Pihaknya menilai masih diperlukan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai rehabilitasi narkoba. "Sebagian keluarga maupun klien masih menganggap rehabilitasi sebagai bentuk hukuman, padahal rehabilitasi merupakan proses pembinaan dan dukungan agar pecandu dapat pulih serta mampu mengendalikan diri untuk tidak kembali menggunakan narkoba,” ucapnya, Rabu, 30 September 2026.
Dijelaskan Yulira Margareth dalam proses pemulihan, konselor menghadapi berbagai tantangan yang berasal dari lingkungan, pertemanan, keluarga, hingga pekerjaan. Berbagai faktor ini dapat menjadi pemicu seseorang kembali menggunakan narkoba, sehingga konselor perlu menggali penyebabnya dan memberikan intervensi serta edukasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing klien.
Ia menekankan bahwa tujuan utama rehabilitasi adalah membantu klien menemukan kembali arah kehidupannya dan membangun motivasi untuk pulih. Dukungan keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting agar klien mampu menjalani proses pemulihan secara berkelanjutan serta kembali menjalankan kehidupan yang lebih sehat dan produktif.
Sementara itu Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba Kalteng, Sadagori Henoch Binti, mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Langkah tersebut dinilai penting karena narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial, budaya, agama, dan adat istiadat di masyarakat.
"Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga. Orang tua diminta meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk mengenali perubahan perilaku serta lingkungan pergaulan yang berpotensi membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, ketika seseorang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, dampaknya dapat meluas dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Karena itu, pencegahan sejak dini menjadi bagian penting agar generasi muda tidak terjerumus dan masyarakat dapat terlindungi dari ancaman peredaran narkotika.
Ditambahkan dalam penanganan persoalan narkoba juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya keluarga dan masyarakat, tetapi juga aparat penegak hukum, tokoh budaya, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....