Dislutkan Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

  • 30 Sep 2026 19:41 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rombongan disambut Plt. Sekretaris Dislutkan sekaligus Ketua PPID Pelaksana Dislutkan Kalteng, Indrafatriadinata, mewakili Kepala Dislutkan Sri Widanarni, di Aula Kantor Dislutkan Provinsi Kalteng. Dalam kunjungan tersebut, KI dan PPID Utama Diskominfosantik melakukan pembahasan serta peninjauan terhadap pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan Kalteng.

Indrafatriadinata mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan menyampaikan salam hangat dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ibu Sri Widanarni. Kami optimis kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan,” ucapnya, Rabu 30 September 2026.

Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Provinsi Kalteng, Agus Triantony, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dislutkan Kalteng. Ia menekankan pentingnya pelayanan informasi yang baik, dukungan sarana dan prasarana memadai, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Agus menjelaskan, peninjauan dilakukan terhadap pengelolaan informasi, penyediaan informasi program prioritas, sarana pendukung, hingga pelaksanaan permintaan informasi sesuai prosedur. "Keterbukaan informasi publik perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.

Sebagai badan publik yang memperoleh predikat Informatif, Dislutkan Kalteng terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik. Kegiatan diakhiri dengan pengecekan sarana dan prasarana PPID, meliputi aplikasi SIRIP IKAN (Sistem Registrasi Pengunjung Dislutkan), ruang front office dan back office PPID, ruang podcast, serta fasilitas penunjang layanan disabilitas, dengan turut diikuti tim PPID dan kontributor dari sejumlah UPT secara virtual. (MMC Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....