Tim Kementerian PUPR Verifikasi Lokasi Calon Sekolah Rakyat di Kobar

  • 30 Sep 2026 07:42 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi salah satu kandidat lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk memastikan kesiapan dan kelayakan lahan, tim verifikasi dari Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melakukan peninjauan lapangan di Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Senin, 28 September 2026.

Peninjauan tersebut mencakup sejumlah aspek teknis, meliputi luas dan kondisi lahan, tata letak (layout), aksesibilitas, serta kelengkapan dokumen legalitas lahan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kobar Syahyani turut mendampingi tim kementerian bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dari aspek lingkungan, Syahyani menilai lokasi memiliki posisi strategis karena berada tidak jauh dari pusat Kota Pangkalan Bun dan memiliki hamparan lahan yang cukup luas. Namun, kondisi topografi dan keberadaan sumber mata air menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan.

“Dari sisi lokasi memang sangat strategis karena dekat dengan Kota Pangkalan Bun dan lahannya cukup luas. Namun, di beberapa bagian diperlukan perlakuan khusus karena kontur tanah, terutama di bagian belakang, cukup curam. Dari hasil identifikasi di lapangan, lokasi tersebut juga memiliki potensi mata air yang cukup besar,” ujar Syahyani.

Menurutnya, keberadaan mata air merupakan potensi sumber air yang perlu dijaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan air baku, termasuk kebutuhan operasional Sekolah Rakyat.

Perlindungan sumber air juga dinilai penting mengingat kondisi kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air di sejumlah wilayah. Karena itu, sumber mata air di lokasi calon pembangunan perlu dipertahankan dan dilindungi dari potensi pencemaran.

Syahyani menekankan pentingnya perencanaan tata letak kawasan dengan mempertimbangkan posisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik, pengelolaan limbah tinja, serta Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

“Mata air tersebut harus tetap dipertahankan. Mengingat topografi lokasi yang cukup bergelombang, aspek tata letak menjadi sangat penting. Penempatan IPAL domestik, pengelolaan limbah tinja, maupun TPS harus direncanakan dengan tepat agar tidak berpotensi mencemari sumber air baku,” tegasnya.

Ia menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kobar dan berharap proses verifikasi serta perencanaannya dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan.

“Kami mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat ini dan berharap dapat terealisasi dengan baik. Namun, prinsip pembangunan berwawasan lingkungan harus tetap menjadi perhatian. Potensi mata air di lokasi perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara efisien agar keberadaan Sekolah Rakyat nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi juga menjadi kawasan yang asri, berkelanjutan, dan memiliki pengelolaan lingkungan yang baik,” pungkas Syahyani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....