Disdukcapil Kobar Jemput Bola Adminduk, Sasar Penduduk Rentan dan ODGJ di Desa Kubu

  • 30 Sep 2026 14:15 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program Jemput Bola (Jebol). Kali ini, pelayanan menyasar penduduk rentan administrasi kependudukan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kantor Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Jumat, 25 September 2026.

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kobar menghadirkan layanan adminduk yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan perekaman terhadap 17 orang. Rinciannya, sebanyak 2 orang merupakan penduduk rentan, 3 orang ODGJ, 1 orang rekam luar daerah, serta 11 orang penduduk wajib KTP.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat, Indra Wardana, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas pelayanan administrasi kependudukan.

“Pelayanan jemput bola ini merupakan salah satu upaya kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penduduk rentan dan ODGJ yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pelayanan secara langsung. Kami ingin memastikan bahwa setiap penduduk tetap mendapatkan hak administrasi kependudukannya dan tercatat dalam database kependudukan,” ujar Indra Wardana.

Menurutnya, pendataan dan perekaman bagi penduduk rentan maupun ODGJ memiliki arti penting dalam memastikan keberadaan mereka tercatat secara tepat dan akurat dalam database kependudukan. Dengan demikian, dokumen adminduk dapat menjadi bagian dari pemenuhan hak warga dalam memperoleh berbagai pelayanan publik.

Pelaksanaan pelayanan di lokasi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena petugas Disdukcapil datang langsung ke tempat yang telah ditentukan. Selain penduduk rentan dan ODGJ, layanan tersebut turut mengakomodasi perekaman bagi penduduk wajib KTP serta rekam luar daerah.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Disdukcapil Kobar untuk menghadirkan pelayanan adminduk yang mudah, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang membutuhkan pendekatan pelayanan secara khusus.

Melalui program Jemput Bola, Disdukcapil Kobar terus berupaya memastikan tidak ada penduduk yang tertinggal dalam pencatatan dan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, sekaligus memperkuat akurasi dan kelengkapan data kependudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....