Program Jemput Bola Adminduk Efektif Bantu Warga
- 21 Sep 2026 10:03 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Melalui layanan Jemput Bola (Jebol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memberikan pelayanan langsung kepada warga yang memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi pelayanan.
Bahkan pada hari libur, Sabtu, 19 September 2026, tim Disdukcapil Kota Palangka Raya tetap bergerak menyambangi Kelurahan Kalampangan. Petugas mendatangi langsung kediaman warga lanjut usia (lansia) yang sedang sakit untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di tempat.
Layanan Jebol merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kota Palangka Raya untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang terkendala kondisi kesehatan, usia, maupun keterbatasan mobilitas.
Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat tidak perlu bersusah payah mendatangi kantor Disdukcapil. Petugas akan mendatangi warga sesuai kebutuhan dan hasil koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengatakan layanan Jebol merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tidak ada kata libur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika ada warga yang membutuhkan, terlebih lansia yang sedang sakit dan tidak bisa datang ke kantor, maka kami yang datang ke rumah atau lokasi warga,” ujar Alman.
Menurutnya, pelayanan Jebol tidak terbatas pada satu wilayah kelurahan saja. Layanan tersebut dapat dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Palangka Raya berdasarkan kebutuhan dan laporan masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus.
“Jebol ini kami lakukan di seluruh kelurahan. Prinsipnya, ketika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor, kami berupaya hadir langsung di lokasi,” katanya.
Alman menambahkan, koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan layanan tersebut. Informasi mengenai warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan secara khusus dapat disampaikan kepada Disdukcapil untuk kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....