Persetujuan Perubahan APBD Barito Utara Tahun 2026
- 21 Sep 2026 14:13 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Muara Teweh - Bupati Barito Utara Shalahuddin bersama Sekretaris Daerah Muhlis, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara terkait persetujuan bersama terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Kamis 17 September 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, membahas dan menyepakati perubahan APBD sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.
Bupati Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang telah bersama-sama melakukan pembahasan terhadap perubahan APBD.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada sisa tahun anggaran 2026.
Bupati berharap seluruh program yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Persetujuan bersama ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta pihak terkait lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....