“Di BPBD ada penambahan, demikian juga untuk BTT kita ada penambahan,” ujar Fairid, Kamis, 17 September 2026.
Fairid menjelaskan, APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp28 miliar. Semula APBD Kota Palangka Raya berada di angka sekitar Rp1,1 triliun, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp1,2 triliun.
Menurutnya, kenaikan tersebut bersumber dari dua komponen pendapatan yakni Rp16 miliar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Rp12 miliar berasal dari dana transfer pemerintah pusat. “Dari situ sumber-sumber pendapatan yang ada untuk perubahan APBD tahun 2026,” katanya.
Tambahan anggaran tersebut kemudian dialokasikan kepada 33 Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Fairid menyebut, tidak semua perangkat daerah mendapatkan penambahan. Ada perangkat daerah yang anggarannya bertambah dan ada pula yang mengalami pengurangan, disesuaikan dengan prioritas kebutuhan.
“Salah satunya yang bertambah adalah BPBD Kota Palangka Raya,” ucapnya. Dengan tambahan ini, diharapkan BPBD dan tim gabungan lebih optimal dalam patroli, pemadaman, dan penanganan dampak kabut asap bagi masyarakat.