Pemko Palangka Raya Gandeng Kader Posyandu Membantu Peningkatan PAD Sektor Pajak
- 19 Sep 2026 21:42 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai inovasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah menggandeng kader Posyandu sebagai mitra pemerintah dalam penyampaian, sosialisasi, hingga penagihan PBB-P2 secara langsung kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DaldukKBP3APM) Kota Palangka Raya, Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapenda Kota Palangka Raya tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palangka Raya Avina Fairid Naparin, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Kepala DaldukKBP3APM Kota Palangka Raya Muhammad Fitriyanto Leksono serta kader Posyandu dari seluruh kecamatan se-Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan optimalisasi penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, semakin tinggi realisasi PAD, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang langsung kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program kesejahteraan. Karena itu, kepatuhan masyarakat membayar pajak menjadi sangat penting,” ujar Fairid.
Ia menjelaskan, selama ini penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 masih menjadi tanggung jawab kelurahan. Namun, dengan luasnya wilayah pelayanan dan banyaknya tugas pemerintahan di tingkat kelurahan, proses penyampaian hingga pengawalan pembayaran pajak belum dapat dilakukan secara optimal.
Untuk itu, lanjut Fairid, Pemerintah Kota Palangka Raya menghadirkan pola kolaborasi baru dengan melibatkan kader Posyandu yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Menurut Fairid, kader Posyandu memiliki keunggulan karena sudah memiliki kedekatan emosional dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Ibu-ibu kader Posyandu adalah orang-orang yang setiap bulan hadir di tengah masyarakat. Mereka mengenal warganya, mengetahui lingkungan tempat tinggalnya, dan memiliki hubungan baik yang sudah terbangun. Kedekatan inilah yang menjadi kekuatan untuk menyampaikan informasi sekaligus mengajak masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak,” katanya.
Fairid berharap sinergi antara pemerintah daerah dan kader Posyandu mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat penerimaan PAD Kota Palangka Raya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh warga Kota Palangka Raya untuk menerima SPPT dengan baik dan segera membayar PBB-P2 melalui kanal pembayaran yang telah disediakan pemerintah,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....