BKAD Kobar dan KPKNL Gelar Lelang Online Barang Milik Daerah

  • 18 Sep 2026 11:52 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) secara daring (online).

Aset daerah yang dilelang meliputi kendaraan dinas, peralatan dan mesin, serta limbah padat (scrap). Sebelum batas akhir penawaran, BKAD Kobar menggelar aanwijzing sekaligus sosialisasi pembuatan akun lelang pada Kamis (17/9/2026) pukul 08.30 WIB di Kantor BKAD Kobar.

Batas akhir penawaran lelang ditetapkan pada Selasa (22/9/2026) pukul 10.00 WIB sesuai waktu server. Kepala BKAD Kobar, Syahruddin, menegaskan bahwa lelang online ini bertujuan mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, tertib, dan akuntabel.

“Melalui mekanisme lelang secara online, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengikuti proses secara terbuka dan mudah. Kami mengajak calon peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi agar memahami tata cara pembuatan akun hingga proses penawaran,” ujar Syahruddin.

BKAD Kobar bersama KPKNL Pangkalan Bun memastikan seluruh tahapan lelang dilaksanakan sesuai ketentuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari pengelolaan barang milik daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....