Serahkan SK 107 PNS, Bupati Kobar Wanti-Wanti Bahaya Narkoba & Judol

  • 18 Sep 2026 12:28 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Sebanyak 107 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah/janji PNS dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, di Aula Kiai Gede Kantor Bupati Kobar, Rabu, 16 September 2026.

Selain penyerahan SK pengangkatan PNS, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan SK perpindahan ke dalam jabatan fungsional Ahli Madya kepada dua orang serta pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu bagi 85 aparatur di lingkungan Pemkab Kobar.

Dalam arahannya, Bupati Kobar, Nurhidayah, mengingatkan agar status sebagai PNS dijadikan pendorong peningkatan kinerja pelayanan publik, terlebih pemerintah telah memberikan apresiasi melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Secara khusus, Nurhidayah mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi kebiasaan buruk yang merusak, seperti penyalahgunaan narkoba dan perjudian online (judol).

“Sebagai ibu saya mengingatkan kalian semua, jangan sampai salah langkah. Jauhi narkoba dan judi online. Jadilah teladan bagi keluarga dan lingkungan kerja, setiap pekerjaan ada konsekuensinya,” ucap Nurhidayah.

Ia berharap para PNS yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....