Ranperda APBD Kobar 2027 Dirancang Sebesar Rp1,4 Triliun
- 15 Sep 2026 05:59 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penyampaian dilakukan oleh Wakil Bupati Kobar, Suyanto, dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kobar, Senin, 14 September 2026.
Pada Rancangan APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,415 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,430 triliun. Penyesuaian ini mengedepankan efisiensi fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Suyanto menegaskan agar seluruh perangkat daerah memastikan setiap program belanja memiliki daya ungkit tinggi terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.
“Keterbatasan fiskal harus kita jawab dengan efisiensi dan efektivitas belanja, bukan sekadar dengan melakukan pengurangan anggaran,” ujar Suyanto.
Pemkab Kobar menetapkan sejumlah target makro pembangunan pada 2027, meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,03 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,71 persen, persentase penduduk miskin 3,1 persen, serta Gini Ratio 0,265. Suyanto menekankan angka-angka tersebut wajib diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang makin cepat dan merata.
“Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan kesempatan kerja, investasi harus mampu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal,” ia menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....