Sebanyak 66 Lokasi Kebakaran Lahan Masih dalam Upaya Pemadaman

  • 16 Sep 2026 09:27 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mencatat sebanyak 66 lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla masih dalam penanganan hingga Minggu, 13 September 2026. Sebagian besar lokasi tersebut berstatus belum tuntas dan tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya.

Berdasarkan informasi grafis BPBD Palangka Raya, lokasi penanganan karhutla tersebar antara lain di Kelurahan Bukit Tunggal, Kalampangan, Menteng, Petuk Katimpun, Kereng Bangkirai, Panarung, Sabaru, Palangka, dan Marang. Sejumlah titik berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Jalan Mahir Mahar, Jalan Hiu Putih, Jalan G Obos, serta Jalan Danau Rangas.

Dari 66 lokasi tersebut, terdapat beberapa titik yang mencatat luas lahan terbakar. Di antaranya Jalan Hiu Putih Lanjutan, Kelurahan Bukit Tunggal, dengan luas sekitar 0,28 hektare, serta Jalan Yusuf Arimatea Kilometer 12 Ujung dengan luas sekitar 0,17 hektare.

"Kami juga mencatat sejumlah lokasi masih berstatus belum tuntas, sementara satu titik di Jalan Menteng VIII, Kelurahan Menteng, tercatat sudah tuntas. Kondisi ini menunjukkan penanganan karhutla masih membutuhkan upaya intensif, mengingat titik api tersebar di berbagai wilayah kota," ujarnya, Senin, 14 September 2026.

Dalam informasi lanjutannya, BPBD menyebut dukungan penanganan juga mencakup sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. Untuk pengungsian dan perlindungan tersedia satu pos komando dan lima pos lapangan, sementara dukungan pencarian dan penyelamatan melibatkan Basarnas. Dukungan logistik juga tersedia untuk menunjang penanganan di lapangan.

Sementara itu, total kerugian yang tercatat dalam informasi BPBD akibat karhutla tersebut berupa lahan terbakar seluas 0,45 hektare. BPBD Kota Palangka Raya terus melakukan penanganan di berbagai lokasi dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu karhutla.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....