Bupati Kobar: Penanganan Karhutla dan Warga tanpa Jeda
- 06 Sep 2026 01:41 WIB
- Palangkaraya
Poin Utama
- Pemkab Kobar memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 18 September 2026 akibat karhutla yang membakar 1.800 hektare lahan.
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk ketiga kalinya. Kebijakan ini berlaku mulai 4 hingga 18 September 2026 guna memastikan seluruh personel siaga penuh 24 jam nonstop.
Hingga awal September 2026, total luas lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat tercatat telah mencapai 1.800 hektare. Wilayah terdampak terluas berada di Kecamatan Kumai dan Arut Selatan, dengan titik kebakaran paling masif terpantau di ruas Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama.
Bupati Kobar, Nurhidayah, menegaskan bahwa penanganan karhutla serta penanggulangan dampak kabut asap terus diintensifkan secara menyeluruh.
“Penanganan karhutla dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap terus kami jalankan penuh, selama 24 jam, tanpa jeda. Seluruh personel, mulai dari BPBD, TNI-Polri, Pemadam Kebakaran, hingga relawan Masyarakat Peduli Api, terus bersiaga di lapangan, dan kami akan terus memperkuat langkah-langkah ini hingga kondisi benar-benar terkendali,” ujar Nurhidayah, Jumat, 4 September 2026.
Untuk mempercepat pemadaman di area rawan yang sulit dijangkau lewat jalur darat, Pemkab Kobar telah mengusulkan bantuan helikopter pemadam (water bombing) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar disiagakan di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun.
Di samping itu, Pemkab Kobar menyampaikan duka mendalam atas gugurnya seorang relawan pemadam kebakaran, Ahmadin alias Itam Madin, yang meninggal dunia usai berjuang memadamkan api di lapangan pada 30 Agustus 2026.
Merespons risiko fisik yang dihadapi petugas, pemerintah daerah menetapkan skema rotasi jam kerja serta memperketat pasokan Alat Pelindung Diri (APD) dan pendampingan tim medis di titik api.
“Dedikasi dan pengabdian almarhum menjadi pengingat besarnya pengorbanan para petugas dan relawan yang berada di garis depan penanganan bencana ini,” kata Nurhidayah.
Nurhidayah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar serta mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Selain itu, akan dilakukan rotasi serta pembatasan waktu bertugas bagi personel guna mengurangi risiko kelelahan dan gangguan pernapasan akibat paparan asap berkepanjangan. Pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan alat pelindung diri, seperti masker dan oksigen portabel, bagi seluruh petugas dan relawan yang bertugas langsung di titik api,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....