Pemprov Kalteng Siapkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

  • 01 Sep 2026 22:29 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan konsep pemberian bantuan pangan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan larangan pembakaran lahan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk kompensasi, khususnya bagi keluarga yang selama ini bergantung pada pembukaan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, usai Rapat Paripurna ke-9 dan Pembukaan tahun sidang 2026 mengatakan bantuan tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan laporan dari daerah. Pemerintah akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang benar-benar terdampak sehingga jenis serta sasaran bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Terkait kondisi kabut asap yang terjadi pada 2026, Pemerintah Provinsi menjelaskan bahwa sebagian besar kebakaran yang ditangani berada di kawasan lahan gambut. Karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama karena api dapat menjalar hingga ke lapisan tanah yang cukup dalam.

"Keterbatasan sumber air juga menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan kebakaran lahan gambut. Untuk mendukung upaya pemadaman, bantuan pembangunan sumur bor dari pemerintah pusat mulai dilaksanakan dan sejumlah bantuan telah berdatangan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan,” katanya, Selasa, 1 September 2026.

Sementara itu, Wakil ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, mengatakan berdasarkan hasil reses, kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi aspirasi utama yang disampaikan kepada pemerintah. Masyarakat berharap adanya perhatian lebih besar terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan yang menghubungkan antarwilayah dan antarkampung.

"Untuk bidang perekonomian, masyarakat juga berharap program pembangunan terus menyentuh sektor-sektor produktif seperti perkebunan, peternakan, dan perikanan, termasuk penyediaan lapangan kerja. Aspirasi tersebut semakin menguat karena sejumlah masyarakat disebut terdampak kebijakan RKAB yang menyebabkan sebagian pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja maupun dirumahkan,” ucapnya.

Selain persoalan ekonomi, peredaran narkoba dan meningkatnya berbagai kerawanan sosial juga menjadi keluhan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat penanganan terhadap persoalan tersebut, sekaligus mendorong Dinas Tenaga Kerja melakukan pendataan terhadap pekerja yang terdampak serta memastikan perusahaan tetap memenuhi hak-hak karyawan yang mengalami PHK maupun dirumahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....