Bupati dan DPRD Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

  • 22 Agt 2026 20:18 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis 20 Agustus 2026.

Rapat Paripurna ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah bersama dalam memperkuat arah pembangunan dan penganggaran daerah.

"Sinergi pemkab dan DPRD terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara," kata Bupati Shalahuddin.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini menyebut, pakta integritas menjadi bagian penting dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses penyusunan dan pengesahan anggaran daerah.

"Selain itu, langkah tersebut juga mendukung pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau MCSP Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Barito Utara juga menyampaikan perubahan jadwal kegiatan dewan guna menyesuaikan sejumlah agenda kelembagaan dan agenda pemerintah daerah.

Perubahan tersebut dilakukan sesuai ketentuan tata tertib DPRD yang mengatur bahwa agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah hanya dapat diubah melalui rapat paripurna.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, diharapkan proses penyusunan perubahan APBD dapat berjalan lebih terarah, efektif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....