Kalteng Deklarasikan Perang Melawan Narkoba

  • 21 Agt 2026 12:24 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forkopimda, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan perang melawan narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Tambun Bungai.

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tugas seluruh komponen masyarakat. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga merusak masa depan generasi muda, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas kepolisian. Ini tugas kita semua. Narkoba adalah musuh kita bersama,” ujarnya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Agustiar mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga serta menjadikan sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, desa, dan kelurahan sebagai lingkungan yang mampu melindungi masyarakat dari pengaruh narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, menyebut ancaman narkoba semakin kompleks di tengah persiapan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Secara nasional, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau hampir 4,5 juta orang, dengan kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Mada mengatakan, modus peredaran narkoba juga terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi, termasuk dark web, marketplace, layanan kargo dan logistik, hingga penggunaan rokok elektrik atau vape untuk memasukkan narkotika cair. "Kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan whole of government dan whole of society, yang mencakup penegakan hukum, penanganan korban secara humanis, pemanfaatan teknologi, serta pemetaan jaringan bandar dan pengedar,” ucapnya.

Selain pemberantasan, BNN menekankan pentingnya pencegahan dan edukasi sejak dini melalui program Ananda Bersinar. Menurut Mada, perang melawan narkoba harus dimulai sebelum seseorang menjadi korban, melalui penguatan edukasi di keluarga, sekolah, dan lingkungan tempat anak tumbuh.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba, Sadagori Henoch Binti, juga mengajak masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa menjadi mata, telinga, sekaligus benteng pertahanan dalam mencegah peredaran narkoba.

Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan diisi dengan prosesi penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis Kalimantan Tengah. Tongkat tersebut dimaknai sebagai simbol keberanian, amanah, dan tanggung jawab bersama dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat. (MMC Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....