DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 Rp5,74 Triliun

  • 19 Agt 2026 16:12 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati hasil finalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dilakukan melalui penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama anggota Pimpinan DPRD Kalteng dalam rangkaian rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Rapat paripurna ke-7 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arthon S Dohong didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi diwakili Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan Sekda Kalteng, Linae Victoria aden.

Juru Bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyampaikan berdasarkan kesepakatan yang telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung secara bertahap sejak Juli hingga Agustus 2026.

Dalam proses pembahasan, Banggar dan TAPD melakukan pendalaman terhadap struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Salah satu hasilnya adalah penyesuaian target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dari semula sekitar Rp42,55 miliar menjadi Rp100 miliar atau bertambah sekitar Rp57,45 miliar.

“Penyesuaian tersebut dilakukan setelah pembahasan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, termasuk mengenai kinerja keuangan serta proyeksi dividen,” ucapnya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil finalisasi, pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027 disepakati sebesar sekitar Rp5,39 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp177,45 miliar atau 3,39 persen dibandingkan rancangan awal sebesar Rp5,21 triliun.

Sementara belanja daerah meningkat sekitar Rp176,45 miliar atau 3,17 persen, dari semula Rp5,59 triliun menjadi sekitar Rp5,74 triliun. "Seluruh ruang fiskal yang diperoleh dari rasionalisasi belanja dan tambahan target pendapatan diarahkan kembali untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, terutama pemenuhan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah,” katanya.

Usai rapat paripurna ke-7 persidangan III tahun sidang 2026 Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng telah mengunci hasil pembahasan final Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,3 triliun, sementara total belanja daerah mencapai Rp5,7 triliun dengan selisih defisit ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp350 miliar.

Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan anggaran tahun 2027 akan lebih difokuskan pada belanja untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur di berbagai wilayah Kalimantan Tengah. Pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung dinamis juga diwarnai berbagai masukan konstruktif dari anggota DPRD, dengan tetap mengacu pada peraturan yang lebih tinggi serta arahan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu sejumlah anggaran hibah turut disesuaikan dan dialihkan ke belanja modal sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi dan arahan pemerintah. Dengan pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun, belanja Rp5,7 triliun, serta pembiayaan Rp350 miliar untuk menutup selisih anggaran. Struktur APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 pun disepakati dengan total anggaran mencapai sekitar Rp5,7 triliun.

Mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng Wakil Gubernur Edy Pratowo menyepakati hasil yang telah diputuskan bagi PAD dan berharap dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah. "Sejumlah penyesuaian dilakukan dengan memperhatikan masukan konstruktif DPRD, ketentuan peraturan yang lebih tinggi, serta arahan terbaru terkait tata kelola anggaran, sehingga sebagian belanja hibah dialihkan untuk memperkuat belanja modal,” katanya.

Adapun selisih antara pendapatan dan belanja daerah menghasilkan defisit sekitar Rp350 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Hasil finalisasi KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar kesepakatan antara Gubernur Kalimantan Tengah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, sekaligus menjadi landasan penyusunan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja sekitar Rp5,74 triliun.

Paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2026 dihadiri 20 anggota DPRD Provinsi dari 45 orang anggota DPRD yang ada juga tamu undangan dari dinas maupun instansi juga perwakilan TNI dan Polri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....